Jumat, 25 Desember 2015

ONLINE SHOP


Please follow and stay tune for my collection on social media Instagram @devionica_id. Thankyou
:)

Kamis, 24 Januari 2013

HARTA 850 TRILIUN!  

Beberapa pekan ini bermunculan berita yang menyangkut aksi buruh menuntut penghapusan kebijakan upah buruh murah. Berita lainnya muncul hari Kamis, yakni ada sekitar 40 warga Indonesia dengan harta kekayaan Rp 850 triliun.

Tuntutan buruh relatif dipenuhi di sejumlah daerah. Semisal di DKI Jakarta, upah minimum provinsi (UMP) tahun 2013 akhirnya di sepakati Rp 2,2 juta per bulan untuk pekerja yang masa kerjanya belum 1 tahun. Dengan UMP ini, perusahaan (pengusaha) harus membayar sekitar Rp 3 juta per bulan untuk pekerja yang masanya lebih dari atau sudah 1 tahun. Ini belum termasuk bonus, lembur, dan insentif. 

Dari hitungan Badan Pusat Statistik bahwa per Febuari 2012 ada 120,4 juta orang masuk angkatan kerja di Indonesia, tercatat ada 42,1 juta orang bekerja di sektor formal. Sekitar 70,7 juta orang atau 62,71 persen menjadi pekerja informal. Sisanya 7,6 juta orang atau 6,32 persen menjadi bagian dari pengangguran terbuka.

Dengan asumsi 42,1 juta pekerja formal dan upah setiap bulan Rp 3 juta, pekerja formal termasuk buruh ini meraup total penghasilan Rp 126 triluin setiap bulan. Per tahun total mereka menghimpun penghasilan sekitar Rp 1,450 triliun. Perlu diingat ini baru nilai pendapatan pekerja dan belum semuanya menjadi harta pekerja tersebut.

Disebutkan (oleh majalah Forbes yang berbasis di New York, AS) ada sekitar 40 orang yang sangat kaya di Indonesia. Total kekayaan meraka sebesar 88,6 miliar dollar AS atau setara Rp 850 triliun. Total kekayaan 40 orang ini meningkat 4% dibandingkan dengan tahun lalu.

Harta kekayaan Rp 850 triliun hanya dikuasai oleh 40 orang, sedangkan pekerja formal termasuk buruh yang berjumlah 42,1 juta orang berbagi pendapatan senilai Rp 1,450 triliun. 
Sebagai pemilik perusahaan, harta kekayaan mereka jelas terus bertambah seiring dengan peningkatan nilai sahamdan keuntungan perusahaannya, apalagi dengan kinerja perekonomian Indonesia yang tumbuh diatas 6% per tahun. Pertanyaan yang ada, mengapa masih "ada" pemilik perusahaan yang menampik tuntutan kenaikan upah buruh ? 




yupp
Liat uang gue .. hohoo